Beranda Ekonomi Rights Issue BSI: RUPSLB Setujui 6,8 Miliar Saham Seri B

Rights Issue BSI: RUPSLB Setujui 6,8 Miliar Saham Seri B

Narasi Strategis – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 12 September 2024 resmi menyetujui rights issue BSI sebesar 6,8 miliar saham Seri B, yang akan meningkatkan modal inti bank sebesar Rp5,2 triliun. Keputusan ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi produk syariah di tengah persaingan industri perbankan.

Latar Belakang Rights Issue BSI

Bank Syariah Indonesia, hasil merger tiga bank syariah terbesar, terus berupaya menambah kapasitas pembiayaan sejalan dengan target pertumbuhan aset 12% per tahun. Pada kuartal kedua 2024, BSI mencatat rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) berada di level 15,2%, masih di atas batas minimum OJK namun dianggap perlu ditingkatkan untuk menyiapkan dana bagi proyek infrastruktur dan pembiayaan UMKM. Oleh karena itu, manajemen mengusulkan rights issue BSI sebagai mekanisme penambahan modal yang melibatkan pemegang saham existing.

Keputusan RUPSLB dan Detail Penawaran

Dalam rapat yang dihadiri lebih dari 85% saham beredar, pemegang hak suara menyetujui penawaran hak memesan efek tambahan (rights issue) sebanyak 6,8 miliar saham Seri B dengan harga penawaran Rp770 per saham. Penawaran ini bersifat proporsional, artinya setiap pemegang saham berhak membeli saham baru sesuai dengan kepemilikan sebelumnya. Periode penawaran dimulai pada 20 September 2024 dan berakhir pada 30 September 2024, dengan penjatahan tambahan bagi investor institusional yang berkomitmen menambah likuiditas pasar.

Dampak bagi Pemegang Saham dan Pasar

Rights issue BSI diharapkan meningkatkan likuiditas saham Seri B di Bursa Efek Indonesia (BEI). Analisis awal menunjukkan bahwa penambahan modal dapat menurunkan beban biaya modal, sehingga margin keuntungan BSI berpotensi naik dalam jangka menengah. Bagi pemegang saham, hak memesan efek tambahan memberikan kesempatan untuk mempertahankan persentase kepemilikan tanpa harus bersaing dengan pembeli baru. Namun, jika sebagian besar hak tidak dipakai, kemungkinan terjadinya dilusi kepemilikan tetap ada.

Pandangan Regulator dan Prospek Kedepan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rights issue BSI, menilai langkah ini sejalan dengan kebijakan memperkuat permodalan bank syariah. OJK juga mengingatkan bahwa penggunaan dana harus diarahkan pada pembiayaan produktif, bukan sekadar penambahan likuiditas. Selanjutnya, BSI menargetkan penggunaan dana untuk pengembangan platform digital banking, pembiayaan energi terbarukan, dan ekspansi jaringan cabang di wilayah Indonesia Timur.

Dengan keputusan RUPSLB yang mengesahkan rights issue BSI, bank ini menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur modalnya sekaligus memperluas jangkauan layanan syariah. Jika penawaran berhasil penuh, BSI akan berada pada posisi lebih kuat untuk bersaing dengan bank konvensional dan mengakselerasi pertumbuhan aset bersihnya pada tahun 2025.