Narasi Strategis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan tiga agenda riset sektor keuangan yang memerlukan dukungan luas dari akademisi, lembaga riset, dan pelaku industri. Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, 27 Oktober 2026, dan menegaskan komitmen regulator dalam memperkuat basis data serta inovasi kebijakan.
Agenda pertama: Penguatan data mikrofinansial
Agenda riset sektor keuangan pertama menitikberatkan pada pengumpulan dan analisis data mikrofinansial, khususnya pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). OJK menilai bahwa kualitas data UMKM masih terfragmentasi, sehingga kebijakan kredit dan inklusi belum optimal. Penelitian diharapkan menghasilkan model scoring yang lebih akurat, mempercepat proses persetujuan pinjaman, serta mengurangi risiko kredit macet.
Agenda kedua: Inovasi teknologi keuangan (FinTech)
Agenda riset sektor keuangan kedua berfokus pada dampak teknologi digital, termasuk blockchain, kecerdasan buatan, dan layanan pembayaran berbasis aplikasi. OJK meminta dukungan riset untuk menilai keamanan, perlindungan konsumen, serta potensi regulasi sandbox yang lebih fleksibel. Hasil riset diharapkan menjadi dasar pembuatan regulasi yang responsif terhadap evolusi cepat FinTech.
Agenda ketiga: Inklusi keuangan di wilayah terpinggirkan
Agenda riset sektor keuangan ketiga menyoroti kebutuhan inklusi yang lebih merata di daerah pedesaan dan wilayah terpencil. OJK menargetkan peningkatan akses layanan perbankan digital, serta pengembangan produk keuangan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi lokal. Penelitian akan mengidentifikasi hambatan struktural, seperti infrastruktur jaringan dan literasi keuangan.
Peran stakeholder dalam mendukung agenda
Untuk mewujudkan agenda riset sektor keuangan, OJK mengajak universitas, lembaga think‑tank, serta perusahaan teknologi untuk berkolaborasi dalam proyek penelitian bersama. Pendanaan awal diperkirakan mencapai Rp150 miliar selama tiga tahun ke depan, dengan mekanisme hibah dan kemitraan publik‑swasta.
Implikasi kebijakan jangka panjang
Jika agenda riset sektor keuangan berhasil, OJK berencana mengintegrasikan temuan ke dalam peraturan perbankan, kebijakan perlindungan konsumen, serta program inklusi nasional. Dampak yang diharapkan meliputi penurunan tingkat non‑performing loan (NPL), peningkatan penetrasi layanan digital, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Para pengamat menilai langkah OJK ini sebagai upaya strategis untuk menutup kesenjangan data dan memperkuat fondasi kebijakan berbasis bukti. Dengan dukungan riset yang kuat, sektor keuangan Indonesia dapat lebih tahan terhadap guncangan eksternal serta lebih siap menyongsong era digital.





