Beranda Daerah Tewasnya Pedagang Cermin Pejompongan: Kronologi Kejadian

Tewasnya Pedagang Cermin Pejompongan: Kronologi Kejadian

Narasi Strategis – Pada Senin, 24 Oktober 2026, seorang pedagang cermin berusia 48 tahun tewas setelah keluar dari rumahnya di Jalan Pejompongan, Jakarta Selatan. Korban, yang dikenal sebagai Budi Santoso, dilaporkan mengalami jatuh dan tertimpa kendaraan bermotor pada pukul 07.15 WIB. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga sekitar dan memicu penyelidikan kepolisian terkait faktor keamanan trotoar.

Kronologi Lengkap Kejadian

Menurut keterangan saksi mata, Budi Santoso baru saja menyiapkan barang dagangannya di teras rumah ketika ia melangkah keluar untuk memeriksa kondisi jalan. Pada saat itu, sebagian trotoar di kawasan Pejompongan sedang dalam proses perbaikan, namun material yang belum selesai menimbulkan celah yang cukup dalam. Budi terjatuh ke dalam celah tersebut, kehilangan keseimbangan, dan terjatuh ke jalan raya yang baru saja dilalui sepeda motor berkecepatan tinggi.

Pengemudi sepeda motor, yang bernama Andi Prasetyo, menyatakan bahwa ia tidak sempat menghindar karena Budi sudah berada di jalur kendaraan. Akibat benturan, Budi mengalami luka kepala berat dan pendarahan internal. Tim medis yang dipanggil dari RSUP Fatmawati menegaskan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Reaksi Keluarga dan Tindakan Kepolisian

Keluarga korban, termasuk istri dan dua anaknya, menyampaikan duka mendalam serta menuntut klarifikasi dari pihak berwenang mengenai kondisi trotoar yang tidak layak. “Kami tidak menyangka hal sederhana seperti keluar rumah dapat berakhir tragis,” ujar istri Budi, Siti Nurhaliza, dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media.

Polisi Resor Jakarta Selatan (Polres Metro) telah membuka penyelidikan kasus tewasnya pedagang cermin Pejompongan. Tim investigasi akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengaudit standar keamanan jalan, serta menilai tanggung jawab kontraktor yang menangani perbaikan trotoar. Sementara itu, unit pemadam kebakaran dan tim SAR turut membantu proses evakuasi dan pengamanan area.

Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudi Hartono, menyatakan komitmen pemerintah kota untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan memastikan tidak ada lagi titik rawan yang dapat membahayakan pejalan kaki. “Kami akan melakukan audit menyeluruh dan menindak tegas pihak yang lalai,” tegasnya.

Implikasi bagi Keamanan Pejalan Kaki di Jakarta Selatan

Kejadian tewasnya pedagang cermin Pejompongan menambah daftar insiden serupa yang terjadi di wilayah perkotaan Indonesia, khususnya pada area yang sedang dalam proses renovasi. Para ahli transportasi menekankan pentingnya penandaan yang jelas, pemasangan rambu peringatan, serta pengawasan rutin oleh dinas terkait.

Menurut data Badan Penelitian dan Pengembangan Transportasi (BPT), pada tahun 2025 terdapat 1.237 kasus kecelakaan pejalan kaki di Jakarta, dengan 12% di antaranya disebabkan oleh kondisi trotoar yang tidak memadai. Penelitian tersebut menyarankan peningkatan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan kerusakan.

Dengan menyoroti tewasnya pedagang cermin Pejompongan, diharapkan pihak berwenang dapat mempercepat tindakan korektif, sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan di ruang publik.