Narasi Strategis – Ketua Dewan Pers, Djoko Setiadi, mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers Indonesia serta kebebasan redaksi menjelang pemilihan umum 2024. Ia menegaskan bahwa ruang publik harus tetap terbuka bagi semua suara tanpa intervensi politik atau tekanan ekonomi.
Penegasan Komitmen Dewan Pers
Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang mengawasi standar profesionalisme media, menegaskan kembali mandat konstitusionalnya. “Kita tidak boleh mengorbankan independensi pers Indonesia demi kepentingan jangka pendek,” ujar Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta, 27 Oktober 2026. Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik media, pengiklan, dan pemerintah untuk tidak memanfaatkan posisi mereka dalam mengendalikan agenda pemberitaan.
Menurut data Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), tingkat persepsi kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan 12% dalam dua tahun terakhir. Penurunan ini dipicu oleh peningkatan kasus tekanan iklan, litigasi defamasi, dan intervensi politik pada pemilihan daerah. Dewan Pers berencana mengeluarkan pedoman baru yang menekankan transparansi kepemilikan media serta mekanisme perlindungan saksi dan narasumber.
Dampak Terhadap Praktik Jurnalistik
Jika independensi pers Indonesia terjaga, kualitas laporan investigatif akan meningkat. Jurnalis dapat menelusuri korupsi, pelanggaran HAM, dan penyalahgunaan kekuasaan tanpa rasa takut akan pembalasan hukum. Sebaliknya, penurunan kebebasan akan mempersempit ruang diskusi publik dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada media.
Beberapa redaksi besar telah merespon seruan Dewan Pers dengan mengadopsi kebijakan editorial yang menegaskan otonomi redaksi. Contohnya, harian Kompas memperbaharui kode etik internalnya, sementara portal digital Detik.com menambah tim legal untuk melindungi jurnalis dari gugatan fitnah yang tidak berdasar.
Langkah Konkret yang Diharapkan
- Mengimplementasikan mekanisme whistleblowing anonim untuk melaporkan tekanan eksternal.
- Memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis yang melaporkan isu sensitif.
- Menjalin dialog rutin antara Dewan Pers, media, dan lembaga legislatif untuk menyelaraskan regulasi.
Setiadi menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pemangku kepentingan akan bersinergi demi menjaga independensi pers Indonesia. “Kebebasan pers bukan hadiah, melainkan fondasi demokrasi yang harus dipertahankan bersama,” tegasnya.






